Cara Membayar Denda Melalui ATM(Anjungan Tunai Mandiri)
Mengendarai kendaraan bermotor adalah hal yang biasa bagi masyarakat masa kini. Tapi banyak orang bersikap ugal-ugalan dalam berkendara sehingga pihak kepolisian mengenakan denda kepada pelanggar. Melihat perkembangan zaman yang semakin maju pembayaran denda kini bisa dengan mudah melalui ATM(Anjungan Tunai Mandiri). Dari tuntutan perkembangan zaman inilah masyarakat diharap mengerti cara pembayaran denda melalui ATM. Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam pembayaran denda melalui ATM.
pertama, setelah menerima surat tilang berwarna biru, kita harus segera membayar denda tilang sebelum batas waktu. Lalu segera menuju ATM terdekat. Selipkan kartu jangan sampai terbalik. Kemudian tunggu hingga layar menampilkan pilih bahasa. Jika ingin menggunakan bahasa Indonesia, pilih bahasa indonesia. Kemudian masukkan nomor PIN (personal
identification number) rahasia anda setelah di layar tertera masukkan nomor PIN anda.
Setelah anda memasukkan nomor PIN dengan benar, pilihlah transaksi yang diinginkan yakni transkasi lain. Lalu pilih transfer untuk mengirim denda. Setelah itu masukkan nomor rekening sebagai tujuan pengiriman. Setelah no rekening dimasukkan akan keluar tanda bukti yang berisi keterangan pengiriman. Transaksi selesai. Tekan tombol keluar bila tidak memerlukan transaksi lain. Ambil kartu dari mesin ATM.
Oleh kelompok 1:
Andhika Purnama Putra
Dinda Fluor Agustin
Fernanda Septi Ikrian Danti
Nila Nurmala
Yoga Apri Nugraha
0 komentar
Posting Komentar